Cara mengadakan keadilan internal dalam pengupahan




Sistem kompensasi dasar adalah membuat tingkat upah  untuk pekerjaan/jabatan tertentu didasarkan pada nilai relatif pekerjaan/jabatan tersebut terhadap seluruh jabatan dalam organisasi.dalam pembuatan rentang upah tersebut mencakup :pertama,mementukan nilai relatif antara jabatan yang satu dengan jabatan yang lain dalam suatu organisasi(keadilan internal).kedua,menentukan nilai relatif antara jabatan yang sama/serupa dalam organisasi yang berbeda(keadilan eksternal).dan ketiga,menentukan nilai relatif antara individu yang satu dengan lainnya dalam jabatan yang sama(keadilan individu)

Mengadakan keadilan internal melaui evaluasi jabatan

Evaluasi jabatan merupakan cara sistematis menetukan nilai setiap jabatan dalam kaitannya dengan jabatan lain dalam suatu organisasi.menurut Ivancevich(1992),evaluasi jabatan adalah proses formal yang dengan proses tersebut nilai relatif dari berbagai macam jabatan ditentukan untuk tujuan pengupahan.pada prinsipnya,evaluasi jabatan berusaha untuk menggabungkan jumlah pendapat karyawan dengan tingkat sejauh manajabatannya itu berkontribusi terhadap keefektifan organisasi.proses tersebut digunakan untuk merancang struktur pengupahan bukan untuk menilai kinerja karyawan yang memegang jabatan.ide dasar evaluasi jabatan adalah menghitung persyaratan suatu jabatan dan kontribusi jabatan tersebut terhadap organisasi.kemudian,mengklarifikasi sesuai dengan pentingnya jabatan tersebut.secar umum,proses evaluasi jabatan dimulai dengan mengumpulkan informasi dari jabatan yang sedang dievaluasi.biasanya,informasi diperoleh dari deskripsi jabatan yang ada pada saat ini.juka dekskripsi tersebut tidak ada,perlu dilakukan analisis jabatan dan menciptakan dekskripsi jabatan yang terbaru.proses berikutnya adalah mengidentifikasi faktor atau faktor-faktor yang akan digunakan dalam penentuan nilai dari jabatan yang berbeda-beda bagi organisasi.beberapa faktor yang sering digunakan adalah pengetahuan,keahlian,usaha,tanggung jawab dan kondisi kerja.pada umumnya,program evaluasi jabatan konversional merupakan variasi atau kombinasi dari empat metode dasar,yaitu rangking jabatan,klarifikasi jabatan,poin(point) dan perbandingan faktor.

Metode poin merupakan metode yang paling sering digunakan karena lebih rinci dibanding dengan metode rangking dan metode klarifikasi.pada dasarnya,metode ini memerlukan petugas evaluasi yang mengkalkulasikan nilai elemen jabatan.atas dasar dekskripsi jabatan atau wawancara dengan pemegang jabatan,poin diterapkan pada suatu derajat tertentu terhadapa berbagai faktor yang dapat diberi kompensasi yang merupakan persyaratan untuk melaksanakan jabatan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara mengadakan keadilan internal dalam pengupahan"

Posting Komentar